Persyaratan khusus untuk dipimpin cahaya bawah air

Sep 07, 2018 Tinggalkan pesan

1. Tahan debu kelas: sesuai dengan standar nasional, kelas tahan debu lampu 6. Kelas 6 adalah *, dan tingkat perlindungan debu lampu bawah air harus mencapai kelas 6, dan simbol menandai adalah IP6X.


2. Kelas tahan air: sesuai dengan standar nasional, kelas tahan air lampu 8. Kelas 6 adalah tipe percikan, kelas 7 adalah jenis kedap air, dan kelas 8 adalah tipe air bertekanan ketat. Kelas delapan adalah *, dan tingkat kedap air lampu bawah air harus memenuhi persyaratan kelas 8, dan simbol penandaannya adalah IPX8.


Berdasarkan dua persyaratan di atas, lampu warna bawah air memiliki peringkat tahan debu kelas 6 dan peringkat kedap air kelas 8, dan simbol penandaannya adalah IP68.