Definisi cahaya yang dipimpin

Jan 19, 2018 Tinggalkan pesan

(1) Luminer yang diberikan dalam GB 7000.1-2007 didefinisikan sebagai "suatu peralatan yang mendistribusikan, mengungkapkan atau mengubah satu atau lebih lampu dan memancarkan cahaya dan mencakup semua komponen yang diperlukan untuk mendukung, mengamankan dan melindungi lampu Tidak termasuk lampu itu sendiri) , serta sirkuit bantu yang diperlukan dan sarana untuk menghubungkan mereka ke catu daya. "Definisi ini juga mencakup catatan bahwa" luminer dengan monolitik, sumber cahaya yang tidak dapat diganti dianggap sebagai luminer tetapi bukan sumber Cahaya monolitik dan tes lampu self-ballasted integral. "


2) "luminer LED" dalam "ANSI / IESNA RP-16-05 Nomenklatur dan Definisi Teknik Pencahayaan" didefinisikan untuk memasukkan elemen pencahayaan berbasis LED dan driver yang sesuai, serta elemen distribusi cahaya yang menahan dan melindungi elemen pencahayaan Serta perlengkapan pencahayaan lengkap yang menghubungkan alat ke komponen sirkuit cabang. Kemungkinan bentuk elemen pemancar cahaya berbasis LED adalah paket LED (elemen), susunan LED (modul), mesin lampu LED atau lampu LED.


(3) Luminer LED hibrid: Lampu dilengkapi dengan elemen luminesen LED berbasis dan jenis sumber cahaya lainnya, seperti lampu pijar atau lampu fluoresen.